Widget HTML #1

Perbedaan SKP Online 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan

Perbedaan SKP Online 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan

Kinerja atau e-kinerja sebagai bentuk evaluasi atau pengelolaan kinerja, dan "Kepala Sekolah" sebagai pemimpin di sebuah lembaga pendidikan.

Perbedaan SKP 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan
Perbedaan SKP 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan

E-kinerja (elektronik kinerja) seringkali merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen kinerja, yang mencakup pengumpulan data, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja. Namun, ini mungkin tidak secara spesifik terkait dengan peran Kepala Sekolah, kecuali jika ada sistem atau platform khusus yang digunakan dalam konteks manajemen kinerja di lembaga pendidikan tersebut.

Secara umum, kinerja Kepala Sekolah melibatkan beberapa aspek seperti:

1.Pemimpin Sekolah

Kepala Sekolah bertanggung jawab memimpin dan mengelola operasi sehari-hari sekolah.

2.Manajemen Sumber Daya

Ini melibatkan pengelolaan sumber daya manusia, finansial, dan fisik untuk memastikan sekolah berfungsi efisien.

3.Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Kepala Sekolah berperan dalam merancang strategi dan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran.

4.Hubungan Masyarakat

Kepala Sekolah juga berinteraksi dengan orang tua, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun dukungan dan keterlibatan.

5.Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

Kepala Sekolah harus mengevaluasi hasil dan proses pembelajaran, serta mengidentifikasi cara untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Jika Anda bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut atau merinci lebih lanjut tentang apa yang Anda maksud dengan "ekinerja Kepala Sekolah," saya akan mencoba memberikan informasi yang lebih tepat.


Sebagai bahan kajian lebih lanjut, bahwa pelaksanaan penilaian kinerja pegawai saat ini telah dilakukan penilaian berbasis online atau dengan memanfaatkan situs layanan online. Hal ini dikarenakan dengan adanya perkembangan teknologi .

Adapun dalam pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dengan mengunjungi situs https://kinerja.bkn.go.id/ dengan login user NIP pegawai tersebut dan passwopds yang dipergunakan adalah pada aplikasi mysapk.

Adapun langkah-langkah utama adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://kinerja.bkn.go.id/
  2. Login masukkan USER (NIP)
  3. Masukkan passwods 
  4. Klik menu login atau langsung enter

Dalam hal ini saya menganggap anda semua sudah melakukan hal tersebut, sehingga dalam penyusunan masih banyak yang mengalami berbagai kendala atau salah paham. Oleh sebab itu kembali di sini saya bagikan penampakan:

  1. SKP pada E-Kinerja pada saat selesai penyusunan Rencana Hasil Kerja yang belum diajukan ke atasan
  2. SKP pada E-Kinerja pada saat selesai penyusunan Rencana Hasil Kerja yang telah diajukan ke atasan

Dan perlu diingat teliti, koreksi  dan cermati apa yang telah kamu susun melalui penyusunan RHK (Rencana Hasil Kerja) tersebut, karena apabila sudah kita ajukan sudah tidak bisa diedit kembali, kecuali kita menghubungi atasan langsung (Admin) atasan kita.

Download menu berikut ini untuk memperoleh gambaran nyata, karena ini merupakan data yang telah saya susun sendiri.

MOHON PERHATIAN!

Untuk memahami materi khususnya dalam mempersiapkan RHK Kepala Sekolah dan Guru dapat dipelajari DISINI

Untuk memahami materi Pemetaan Uraian RHK Kepala Sekolah dan Guru dapat dipelajari DISINI

Untuk memahami materi bukti dukung yang akan diunggah oleh Kepala Sekolah, Guru Kelas, Guru Mapel dapat dipelajari DISINI

  • Setelah paham dengan segalanya simak materi perbedaannya berikut ini:

Susunan SKP E-Kinerja sebelum diajukan ke pimpinan DOWNLOAD

Susunan SKP E-Kinerja setelah diajukan ke pimpinan DOWNLOAD

Demikian informasi materi terkait dengan Perbedaan SKP 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan semoga membawa manfaat bagi ASN semuanya, dan mohon maaf apabila masih terdapat berbagai kekurangan.

Post a Comment for "Perbedaan SKP Online 2023 Yang Belum dan Sudah Diajukan Ke Pimpinan"