Widget HTML #1

Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah

Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah merupakan sebuah ruangan atau area khusus yang ada di sekolah yang didedikasikan sebagai pusat informasi dan sumber belajar. Di dalamnya terdapat berbagai macam koleksi bahan pustaka, seperti buku pelajaran, buku fiksi, majalah, ensiklopedia, serta bahan-bahan non-buku seperti CD, DVD, dan akses internet.
Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah
Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah/madrasah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Sekolah wajib memiliki perpustakaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah untuk menyediakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan serta memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Perpustakaan tersebut terdiri atas standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Standar Nasional Perpustakaan tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan perpustakaan pada satuan pendidikan sekolah/madrasah, baik negeri maupun swasta.

Ketentuan bahwa setiap sekolah harus memiliki perpustakaan juga diatur dalam pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana ruang perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Perpustakaan merupakan sumber belajar yang memungkinkan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah. Oleh karena itu perpustakaan perlu dikelola oleh tenaga perpustakaan yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah/madrasah.

Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga perpustakaan sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Tujuan dan Fungsi perpustakaan Sekolah/Madrasah

Tujuan perpustakaan Sekolah/Madrasah

Tujuan perpustakaan sekolah/madrasah adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, serta bakat dan kecerdasan, baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui penyediaan sumber belajar.

Fungsi perpustakaan Sekolah/Madrasah

Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dalam sistem kurikulum yang fungsinya ialah sebagai berikut: 

a. Pusat Sumber Belajar Perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai sarana untuk menyediakan berbagai koleksi perpustakaan, baik dalam bentuk tercetak (printed materials) maupun digital (electronic resources) untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. 

b. Pusat Penelitian Perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai sarana untuk menyediakan berbagai koleksi perpustakaan yang menunjang kegiatan penelitian peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Perpustakaan dapat melakukan berbagai inisiatif untuk merangsang minat siswa dalam penelitian. 

c. Pusat Kegiatan Membaca Perpustakaan sekolah/madrasah melakukan berbagai kegiatan untuk menumbuhkan minat baca (reading interest), kebiasaan membaca (reading habit), dan kemampuan membaca (reading skills). 

d. Pusat Kegiatan Literasi Informasi. Perpustakaan sekolah/madrasah diharapkan berperan dalam membantu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memiliki kemampuan mengenal kebutuhan informasi, menemukan informasi, memilah/menyeleksi informasi, dan menggunakan informasi untuk memecahkan masalah, menjadi pembelajar mandiri, dan pembelajar sepanjang hayat. 

e. Pusat Kegiatan Kreatif, Imajinatif, Inspiratif, dan Rekreatif (Menyenangkan) Perpustakaan sekolah/madrasah menyediakan berbagai koleksi perpustakaan yang mampu meningkatkan kegiatan yang kreatif, imajinatif, inspiratif, dan rekreatif (menyenangkan) bagi peserta didik; pendidik; dan tenaga kependidikan.

Tips Memaksimalkan Fungsi Perpustakaan Sekolah

  • Buat Suasana yang Nyaman: Perpustakaan harus dirancang dengan tata letak yang nyaman dan pencahayaan yang cukup.
  • Perbanyak Koleksi Buku: Koleksi buku harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan minat siswa.
  • Adakan Kegiatan Literasi: Selenggarakan berbagai kegiatan literasi seperti lomba membaca, bedah buku, dan pameran buku.
  • Libatkan Semua Warga Sekolah: Libatkan guru, siswa, dan orang tua dalam pengelolaan perpustakaan.

Selengkapnya dokumen Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah dapat langsung didownload DISINI

Demikian ulasan singkat materi Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah semoga bermanfaat khususnya tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.

Post a Comment for "Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah"