Bukti Fisik I Akreditasi 2022 (Standar Isi)
Bukti Fisik I Akreditasi 2022 Standar Isi
Berdasarkan Pedoman Akreditasi Sekolah Dan Madrasah Tahun 2022 bahwa pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2022 lebih banyak dilaksanakan secara daring (online) mengingat situasi Pandemi yang belum mereda, dan dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah terkait wabah COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.
Sedangkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2O9/P/2O21 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar Dan Menengah, maka secara sah perangkat akreditasi menggunakan perangkat yang lama, dan kurang lebihnya masih seperti pada penjelasan yang kami sampaikan pada artikel ini. DOWNLOAD
8 Standar Akreditasi Sekolah Sebelumnya
Pada awalnya BAN-SM mengadakan akreditasi dengan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ke delapan standar itu bisa dijabarkan sebagai berikut:
- Standar Isi. (berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum).
- Standar Proses. (berhubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran).
- Standar Kompetensi Lulusan. (berhubungan dengan pencapaian standar, hasil belajar peserta didik).
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. (berhubungan dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik).
- Standar Sarana dan Prasarana (berhubungan dengan infrastruktur institusi pendidikan).
- Standar Pengelolaan. (berhubungan dengan pengelolaan seluruh elemen di institusi pendidikan).
- Standar Pembiayaan Pendidikan. (berhubungan dengan anggaran sekolah).
- Standar Penilaian Pendidikan. (berhubungan dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar peserta didik).
4 Komponen Utama Akreditasi Sekolah Saat Ini
Dengan 8 standar akreditasi di atas, akreditasi sekolah yang telah berjalan menggunakan standar yang berbasis administrasi. Namun, saat ini terdapat perubahan sistem akreditasi dari yang awalnya berbasis kepatuhan administrasi (compliance) menjadi berbasis kinerja (performance). Keempat komponen utama akreditasi sekolah yang akan digunakan adalah:
- Mutu Lulusan
- Mutu Sekolah
- Proses Pembelajaran
- Manajemen Sekolah
Meskipun saat ini komponen akreditasi hanya tinggal 4 komponen, namun tidak semua sekolah bisa melakukan akreditasi. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi sekolah yang akan melakukan akreditasi diantaranya yaitu :
- Sekolah/Madrasah telah memiliki izin operasional yang diunggah dalam Dapodik sebagai buktinya.
- Sekolah/Madrasah pernah meluluskan siswa.
- Sekolah/Madrasah menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai kurikulum nasional.
- Sekolah/Madrasah menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan oleh kurikulum nasional di seluruh kelas.
PANDUAN KHUSUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
A. PERSYARATAN AKREDITASI
- Memiliki surat keputusan pendirian/operasioanl sekolah/madrasah.
- Memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh
- Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
- Memiliki peserta didik pada semua tingkat kelas.
- Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
- Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.
- Melaksanakan kurikulum yang berlaku.
- Telah menamatkan peserta didik.
B. SEKOLAH/MADRASAH MERGER
- Sekolah/madrasah yang dimerger dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
- Sekolah/madrasah yang dimerger, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
- Sekolah/madrasah merger (Baru) harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
C. SEKOLAH/MADRASAH YANG BERUBAH NAMA
- Sekolah/madrasah yang berubah nama dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
- Sekolah/madrasah yang berubah nama, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
- Sekolah/madrasah dengan nama baru, harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
D. SEKOLAH/MADRASAH YANG PINDAH LOKASI
- Sekolah/madrasah yang pindah lokasi dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
- Sekolah/madrasah yang pindah lokasi, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
- Sekolah/madrasah dengan lokasi baru, harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
E. SEKOLAH/MADRASAH YANG DITUTUP
- Sekolah/madrasah yang ditutup, akreditasinya dinyatakan tidak berlaku.
- Sekolah/madrasah yang ditutup harus melaporkan kepada BAP-S/M dan pihak terkait
- BAP S/M mencabut sertifikat akreditasi sekolah/madrasah yang ditutup.
F. Akreditasi SMK
- Akreditasi SMK dilakukan terhadap Program Keahlian, bukan Kompetensi Keahlian.
- Program Keahlian mengikuti Spektrum 2013 dan 2016
- Kompetensi Keahlian mengikuti akreditasi Program Keahlian.
- Program Keahlian yang belum terakreditasi dan Kompetensi Keahliannya sudah diakreditasi, maka: a). Jika program keahlian hanya memiliki satu Kompetensi Keahlian, maka nilai dan peringkat Kompetensi Keahlian menjadi nilai dan peringkat Program Keahlian. b). Jika Program Keahlian terdapat beberapa Kompetensi Keahlian, maka nilai dan peringkat Akreditasi Program Keahlian ditetapkan berdasarkan nilai dan peringkat akreditasi Kompetensi Keahlian yang tertinggi. c). Jika Program Keahlian terdapat beberapa Kompetensi Keahlian dan hanya satu Kompetensi Keahlian yang terakreditasi, maka nilai dan peringkat akreditasi Program Keahlian mengikuti nilai dan peringkat Kompetensi Keahlian tersebut.
- Jika Program Keahlian telah terakreditasi, maka nilai dan peringkat akreditasi Kompetensi Keahlian dinyatakan tidak berlaku.
Bagi sekolah yang telah melakukan akreditasi sebelumnya, dapat melakukan akreditasi ulang jika sudah masa berlaku akreditasi telah habis, dan akan mendapatkan status akreditasi terbaru. Untuk melakukan akreditasi terbaru maka diperlukan dokumen bukti fisik yang dibutuhkan untuk Re-Akreditasi sekolah.
Bagi sekolah yang melakukan Akreditasi ulang format yang dibutuhkan silahkan download disini
Sedangkan bagi sekolah yang akan melaksanakan akreditasi tahun 2022 sekedar berbagi bukti fisik yang perlu dipersiapkan yang pertama adalah Bukti Fisik Akreditasi Standar Bukti Fisik Standar Isi (1-10) yang terdiri dan silahkan download pada menu berikut ini:
- BF Akreditasi No 1.2 Program Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur.rar
- BF Akreditasi No 1.1 Struktur dan Alokasi Beban Belajar.rar
- BF Akreditasi No 1.1.c. Lampiran Penilaian Hasil Belajar.rar
- BF Akreditasi No 1a Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 1b Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 1c. Laporan Kegiatan Bulan Ramadhan.rar
- BF Akreditasi No 1d Program Kegiatan Ekstrakurikuler.rar
- BF Akreditasi No 1e. Program Kegiatan Ekstrakurikuler.rar
- BF Akreditasi No 2b. Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 2d Program Kegiatan Ekstrakurikuler.rar
- BF Akreditasi No 2d. Laporan Kegiatan Bulan Ramadhan.rar
- BF Akreditasi No 2d. Program Kegiatan Ekstrakurikuler.rar
- BF Akreditasi No 2d. Program UKS.rar
- BF Akreditasi No 3b Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 4.1 Surat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 4.5 BA Pemantapan dan Penilaian Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 5 Laporan Pelaksanaan Pendidikan.rar
- BF Akreditasi No 5.1a Program Tahunan dan Program Semester.rar
- BF Akreditasi No 5.1d Laporan Kegiatan PKB Guru Mandiri.rar
- BF Akreditasi No 5d Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 6.1c Format Hasil Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan.rar
- BF Akreditasi No 6b Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 6c Hasil Kegiatan PKB di KKG.rar
- BF Akreditasi No 7.1 SK Tim Pengembang Penyusun KK.rar
- BF Akreditasi No 7.3 Daftar Hadir Narasumber.rar
- BF Akreditasi No 7.4 Berita Acara Pengembang KK.rar
- BF Akreditasi No 7a SK Pengembang KK.rar
- BF Akreditasi No 7b Daftar Hadir Pengemang KK.rar
- BF Akreditasi No 7c Daftar Hadir Narasumber.rar
- BF Akreditasi No 7d BA Penetapan Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 7e Notula.rar
- BF Akreditasi No 8.1 Dokumen 1 Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 8.1a Dokumen 1 Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 9 Struktur Kurikulum SD-MI.rar
- BF Akreditasi No 10 Jadwal Pelajaran.rar
- BF Akreditasi No 10 Pekan Efektik dan Tidak Efektif.rar
- BF Akreditasi No 10 Rincian Minggu Efektif.rar
- BF Akreditasi No 10.1 Struktur Kurikulum Integrasi Karakter.rar
- BF Akreditasi No 10.1 Struktur Kurikulum.rar
- BF Akreditasi No 10.2 Jadwal Pelajaran.rar
- BF Akreditasi No 10.2a Jadwal Pelajaran.rar
- BF Akreditasi No 10.5 Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler.rar
- BF Akreditasi No 10.5 Program Ekstrakurikuler.rar
- Cover MAP Akreditasi Standar Isi 1 s-d 10.rar
Post a Comment for "Bukti Fisik I Akreditasi 2022 (Standar Isi)"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan, sesuai dengan materi, serta gunakan bahasa yang sopan