Widget HTML #1

IPDIP Akreditasi SD/MI,SDLB,SMP/MTs,SMPLB,SMA/MA,SMALB, SMK/MAK

IPDIP Akreditasi SD/MI,SDLB,SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK

IPDIP Akreditasi Sekolah/Madrasah SD/MI,SDLB,SMP/MTs,SMPLB,SMA/MA,SMALB, SMK/MAK merupakan Instrumen Pengumpulan Data Dan Informasi Pendukung (IPDIP) hal ini merupakan langkah awal sebuah satuan pendidikan mempersiapkan pelaksanaan akreditasi sekolah.
IPDIP Akreditasi SD/MI,SDLB,SMP/MTs,SMPLB,SMA/MA,SMALB, SMK/MAK


Berdasarkan Prosedur Operasional Pelaksanaan (POS) Akreditasi tahun 2022 yang telah diterbitkan oleh BAN-SM yang tertulis pada penjelasan di bawah ini antara lain sebagai berikut.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan slogan: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Slogan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha mengembangkan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan reliabel dengan mengacu pada hasil-hasil riset dari berbagai pakar, baik Nasional maupun Internasional tentang sekolah efektif, benchmarking akreditasi Internasional, Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan- peraturan yang terkait. 

Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung, Kesimpulan Penilaian, dan Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor, dan memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui situs web BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya.

Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme asesor, BAN-S/M diantaranya mensyaratkan pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir mengoperasikan komputer. 

Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal- hal lain yang terkait dengan Akreditasi.

Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. 

Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAN-S/M Provinsi, Asesor dan Kepala sekolah/madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik.

Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) untuk menyederhanakan proses pelaksanaan akreditasi dan sebagai sistem basis data yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok Pendidikan Kemendikbud dan data Pendidikan Madrasah (Education Management Information System) Kementerian Agama, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. 

BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessible), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan.

Saat ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah menentukan arah dan tujuan baru pada pelaksanaan Akreditasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian kinerja (performance). Hal tersebut guna peningkatan mutu pendidikan dengan pergeseran dunia digital saat ini. 

Selain itu pula dengan menitikberatkan pada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen Sekolah/Madrasah. Perubahan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menitikberatkan pada substansi mutu pendidikan, melalui kemerdekaan belajar bagi siswa. Dalam implementasinya, proses pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2022 telah melewati proses perancangan yang begitu panjang.

Arah dan tujuan baru pada penilaian akreditasi melalui Instrumen Akreditasi Tahun dapat menghadirkan tantangan baru pula yang tentu saja tidak mudah dilaksanakan oleh  khususnya bagi asesor.

Bagi Sekolah/Madrasah yang akan menyelenggarakan Akreditasi maka silahkan terlebih dahulu untuk mempersipakan pengisian IPDIP tersebut.

Disamping harus mengisi Instrumen Akreditasi Sekolah seperti yang telah disebutkan di atas, setiap sekolah/madrasah juga wajib mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung ( Format IPDIP) Akreditasi.


Perlu dipahami bersama bahwa untuk format IPDIP Akreditasi ini mempunyai perbedaan pada setiap jenjang pendidikan masing-masing. Jadi, antara SD/MI, SDLB, SMP/MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK. 


Berikut materi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK.

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SD-MI

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SDLB

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SMP-MTs

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SMPLB

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SMA-MA

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SMALB

Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SMK-MAK

Demikian ulasan singkat materi Download Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK semoga bermanfaat.

Mohon maaf bagi yang memerlukan bukti fisik Akreditasi secara lengkap mohon bersabar, karena terbatasnya waktu kami untuk membagikan, sedangkan materinya insya alloh sudah siap semuanya

Post a Comment for "IPDIP Akreditasi SD/MI,SDLB,SMP/MTs,SMPLB,SMA/MA,SMALB, SMK/MAK"