Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar, peran pengawas sekolah bertransformasi menjadi pendamping satuan pendidikan menuju peningkatan kualitas pembelajaran berkelanjutan yang berpusat pada peserta didik. Transformasi ini diharapkan mampu mengubah paradigma lama yang menempatkan pengawas sekolah sebagai pengendali administratif menjadi figur pendamping yang mendukung kepala sekolah. Jika sebelumnya kolaborasi kerap terkendala karena pengawas dianggap hanya fokus menilai, kini peran tersebut berkembang. Pengawas sekolah diharapkan menjadi teman belajar dan mitra strategis, membantu kepala sekolah mengatasi tantangan, serta bersama-sama mewujudkan ekosistem pembelajaran yang lebih baik.
Dalam peran barunya, pengawas sekolah tidak lagi disibukkan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah, tetapi ikut terlibat dalam pengembangan solusi yang relevan dengan kondisi satuan pendidikan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam dan pendekatan yang fleksibel, pengawas sekolah akan memfasilitasi kepala sekolah dalam menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan peserta didik.
Substansi dan Kebijakan
- Kepdirjen GTK no. 4242/B.B1/HK.03.01/2024
- Surat Dirjen OTDA Kementrian Dalam Negeri No. 100.2.2.6/8334/OTDA
- Perdirjen GTK no. 7328/B.B1/HK.03.01/2023
- Surat Edaran Bersama Kemendikdasmen dan Kepala BKN
Sekolah yang Kita Cita-citakan
Sekolah yang kita cita-citakan adalah sekolah yang bukan hanya sekadar tempat belajar, tetapi menjadi wadah bagi setiap siswa dapat tumbuh, berkembang, dan menemukan potensinya. Sekolah seperti ini merupakan aspirasi bersama yang harus kita wujudkan, karena pendidikan bukan hanya tentang memenuhi target kurikulum, tetapi tentang menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan berdampak.
Mewujudkan sekolah yang ideal membutuhkan komitmen semua pihak guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. Agar cita-cita ini dapat dicapai, sekolah harus mengembangkan kerangka kerja peningkatan kualitas yang melibatkan empat pilar utama:
- Pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi
- Iklim sekolah yang aman inklusif, dan merayakan kebhinekaan
- Kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkelanjutan
Mendukung Sekolah yang Kita Cita-citakan
Pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan sekolah yang kita cita-citakan—sekolah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan berpusat pada peserta didik. Pengawas sekolah kini berperan bukan sebagai pengendali administratif, tetapi sebagai pendamping dan teman belajar bagi kepala sekolah, membantu dalam mengatasi hambatan dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan satuan pendidikan.
Untuk mengoptimalisasi ekosistem kinerja sebagai dukungan transformasi kinerja pengawas sekolah, maka diperlukan 3 dukungan:
1. Harmonisasi acuan kinerja di tingkat pemangku kepentingan
Keberagaman penerjemahan acuan kinerja bidang pendidikan di berbagai daerah berpotensi menciptakan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, kesenjangan layanan, dan tantangan dalam evaluasi kinerja.
Dengan pemahaman yang selaras di seluruh daerah, kita dapat memastikan bahwa setiap sekolah berjalan dalam arah yang sama menuju peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
2. Struktur Organisasi yang Mendukung Kinerja Pengawas Sekolah
Kedudukan Pengawas Sekolah adalah sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan yang dilaksanakan melalui pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan. Pengawas Sekolah berada pada Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian, pada konteks pengelolaan kinerja, Pengawas Sekolah menerima cascading perjanjian kinerja atasannya dan variabel kinerja yang terkait dengan tugas pendampingannya.
3. Kinerja Pengawas Sekolah dalam Transformasi Pembelajaran
Sasaran kinerja pengawas sekolah cenderung berfokus pada administrasi dan kepatuhan terhadap standar prosedural. Akibatnya, waktu dan energi mereka lebih banyak dihabiskan untuk memenuhi tuntutan administratif.
Sasaran Kinerja yang difokuskan pada pendampingan sekolah akan berdampak langsung pada peningkatan transformasi pembelajaran.
Pengawas Sekolah dan Sekolah yang Kita Cita-citakan
Pengawas sekolah berperan penting dalam mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan. Untuk itu, perlu adanya harmonisasi pemahaman tentang acuan kinerja Pengawas Sekolah agar pelaksanaan dan evaluasi pendidikan dapat berjalan konsisten di seluruh daerah. Kedudukan Pengawas Sekolah pada struktur Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota menegaskan peran dirinya dalam memberikan pendampingan kepada kepala sekolah sehingga Pengawas Sekolah dapat memfokuskan sasaran kinerjanya secara langsung dalam mengakselerasi transformasi pembelajaran.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup bertujuan untuk memberikan panduan komprehensif mengenai transformasi pengelolaan kinerja pengawas sekolah dalam mendukung perwujudan sekolah yang kita cita-citakan. Ruang lingkup buku saku dibagi menjadi beberapa bagian yang mencakup aspek-aspek penting dalam transformasi pengelolaan kinerja, sebagai berikut:
- Mekanisme Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah: Menguraikan unsur-unsur yang terlibat, termasuk pejabat penilai kinerja, tim kinerja, dan alur pengelolaan kinerja.
- Variabel Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah: Menjelaskan praktik kinerja, perilaku kerja, pengembangan kompetensi, dan dokumen akuntabilitas.
- Rincian Tahapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah: Menguraikan langkah-langkah dari pemutakhiran data hingga penilaian kinerja.
Sasaran
Sasaran pengguna buku saku ini meliputi:
- instansi pembina;
- Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- pemerintah daerah;
- pengawas sekolah;
- organisasi profesi;
- BKD/BKPSDM
Mekanisme Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Pejabat Penilai Kinerja merupakan Atasan langsung Pengawas Sekolah, yang adalah:
- Kepala Dinas Pendidikan [untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi];
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan atau nama lain [untuk Provinsi yang memiliki cabang dinas]; atau
- Kepala Suku Dinas Pendidikan [untuk DKI Jakarta].
Mengapa Atasan Langsung?
- Mempertimbangkan desentralisasi kewenangan bidang pendidikan yang memperjelas ruang lingkup dan tanggung jawab pengelolaan kinerja pengawas sekolah
- Atasan langsung lebih dekat dengan konteks, situasi, dan kebutuhan Pengawas Sekolah di wilayah kewenangannya, sehingga bisa menghasilkan pengelolaan kinerja yang lebih relevan dan tepat sasaran. Lebih mudah diakses oleh Pengawas Sekolah dan dapat merespons isu-isu dengan lebih cepat
- Memfasilitasi Pengawas Sekolah untuk berkomunikasi secara intens dengan atasan langsungnya untuk mendiskusikan rancangan dan dampak
- Pengawas lebih berdaya dan mempengaruhi keputusan untuk upaya membuat dampak sehingga memungkinkan Pengawas Sekolah untuk berkomunikasi secara intens dengan atasan langsungnya untuk mendiskusikan rancangan dan dampak pembelajaran.
Apa Saja Kewenangannya?
- Mengklarifikasi ekspektasi dan menetapkan perencanaan kinerja
- Memantau dan membina pelaksanaan peningkatan praktik kinerja
- Mengevaluasi kinerja dan menetapkan predikat kinerja
Untuk lebih lengkapnya dokumen silakan download DISINI
Demikian ulasan materi Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan, sesuai dengan materi, serta gunakan bahasa yang sopan