Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025-2026
Panduan MPLS Tahun Ajaran 2025-2026
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga satuan pendidikan, pengenalan kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya), lingkungan satuan pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahun ajaran 2025/2026, tema MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pengertian MPLS Ramah
Pengertian MPLS Ramah menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
1.Kegiatan Pertama bagi Murid Baru. MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
2.Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan. Upaya penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa aktivitas yang dilakukan antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
3.Pengenalan Warga Satuan Pendidikan. MPLS Ramah merupakan upaya awal untuk mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran yang lebih baik.
4.Pengenalan Kurikulum. Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru.
5.Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan memberikan informasi tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat bermain, dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan.
6.Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan. Pada saat MPLS Ramah, murid diperkenalkan fasilitas umum terdekat sekitar satuan pendidikan seperti puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.
Maksud dan Tujuan
1.Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
2.Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
3.Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
4.Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5.Membantu murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6.Membantu guru mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Manfaat
1.Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
2.Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
3.Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.
4.Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5.Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6.Guru dapat mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Prinsip
Prinsip yang berfungsi sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan MPLS Ramah agar berjalan secara efektif, mendidik, dan menggembirakan bagi seluruh murid baru, sebagai berikut:
1.Ramah. Kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
2.Edukatif. Setiap kegiatan MPLS Ramah harus mengandung nilai-nilai pendidikan. Artinya, seluruh materi dan metode yang digunakan dalam MPLS Ramah harus berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter murid.
3.Efektif dan Efisien. Efektif berarti kegiatan harus sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah untuk membantu murid mengenal dan beradaptasi di satuan pendidikan baru. Efisien berarti pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah menggunakan sumber daya yang optimal dan tidak berlebihan.
4.Inklusif. Kegiatan MPLS Ramah harus bisa diakses oleh seluruh murid baru tanpa terkecuali, dan satuan pendidikan harus memastikan bahwa semua murid baru dapat mengikuti MPLS Ramah tanpa hambatan finansial atau logistik.
5.Partisipatif. Penyelenggaraan MPLS Ramah harus melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan komite satuan pendidikan. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa MPLS Ramah menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif.
6.Fleksibilitas. Satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS Ramah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran.
Download juga:
Permendikdasmen No 11 tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru
Rincian Khusus Tugas Tambahan Pemenuhan Beban Kerja guru
Namun ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru. Selain pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta interaksi sosial dalam komunitas berasrama yang berlangsung 24 jam. Oleh karena itu, bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, namun tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.
Selengkapnya dapat dibaca dan didownload disini
Demikian penjelasan singkat materi Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025-2026 semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025-2026"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan, sesuai dengan materi, serta gunakan bahasa yang sopan