Pedoman Pelaksanaan FLS3N SD/MI/Sederajad 2026
Pedoman Pelaksanaan FLS3N SD/MI/Sederajad 2026
FLS3N adalah singkatan dari Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional, sebuah ajang kompetisi seni dan sastra bergengsi tingkat nasional yang diselenggarakan tahunan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. Ajang ini bertujuan mengembangkan bakat, kreativitas, dan karakter siswa di bidang seni, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Pendidikan Khusus.
Pedoman Pelaksanaan FLS3N SD/MI/Sederajad 2026
Secara keseluruhan, FLS3N memberikan ruang bagi siswa untuk menyalurkan bakat seni mereka dan merupakan wadah untuk meningkatkan prestasi di bidang seni budaya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai FLS3N:
- Tujuan: Menumbuhkan apresiasi seni, budaya, serta membangun karakter generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan berdaya saing.
- Bidang yang Dilombakan: Meliputi berbagai cabang seni seperti tari kreasi, menyanyi solo, gitar duat, baca puisi, pantomim, cerita bergambar, kriya, film pendek, fotografi, dan desain poster.
- Berjenjang: Kompetisi dilaksanakan mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
- Peserta: Diikuti oleh siswa SD/MI, SMP, SMA/MA/SMK, dan Pendidikan Khusus (Diksus)
Cabang lomba dalam FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar cabang lomba spesifik beserta penjelasannya berdasarkan panduan terbaru dari Pusat Prestasi Nasional:
1. Jenjang SD (Sekolah Dasar)
- Menyanyi Solo: Penampilan vokal tunggal yang menilai teknik, interpretasi, dan penampilan.
- Gambar Bercerita: Menggambar ilustrasi berdasarkan tema tertentu yang mengandung unsur cerita atau narasi.
- Seni Tari: Tari kreasi baru yang berpijak pada tradisi lokal daerah masing-masing.
- Pantomim: Seni pertunjukan imajinatif melalui gerak tubuh dan ekspresi wajah tanpa kata-kata.
- Kriya: Membuat karya kerajinan tangan fungsional dengan sentuhan estetika dan nilai lokal.
- Sastra: Meliputi lomba Mendongeng dan Menulis Cerita.
2. Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama)
- Menyanyi Solo: Penampilan vokal dengan tingkat kesulitan teknik yang lebih tinggi dari jenjang SD.
- Tari Kreasi: Mengembangkan kreativitas gerak tari modern namun tetap memegang nilai budaya.
- Ansambel Musik: Permainan instrumen musik secara berkelompok (biasanya campuran atau gitar duet).
- Ilustrasi: Membuat karya seni rupa visual yang menjelaskan suatu pesan atau cerita.
- Pantomim: Pertunjukan gerak bisu yang lebih menekankan pada kerumitan alur cerita.
3. Jenjang SMA dan SMK (Pendidikan Menengah)
- Seni Pertunjukan: Meliputi Baca Puisi, Monolog, Menyanyi Solo, Gitar Solo, dan Tari Kreasi.
- Seni Rupa dan Desain: Terdiri dari Desain Poster, Kriya, Komik Digital, dan Fotografi.
- Sastra: Meliputi Cipta Puisi, Menulis Cerita Pendek (Cerpen), dan Jurnalistik.
- Media Rekam: Lomba Film Pendek (fiksi atau dokumenter).
4. Pendidikan Khusus (PDBK)
Khusus bagi siswa disabilitas, terdapat sekitar 17 cabang lomba yang disesuaikan dengan jenis kekhususan (seperti Autis, Tunarungu, Tunagrahita, dll), termasuk lomba melukis, menyanyi, dan desain grafis.
Untuk detail teknis seperti tema tahunan, durasi video, atau ukuran karya, Anda dapat mengunduh dokumen resmi di Aplikasi Ajang Talenta sesuai jenjang pendidikan.
Tautan di bawah ini adalah merupakan dokumen kelemngkapan Jukni/Panduan FLS3N tahun 2026 antara lain:
Materi ini secara keseluruhan juga dapat langsung diakses DISINI
Demikian ulasan singkap materi Pedoman Pelaksanaan FLS3N SD/MI/Sederajad 2026 semoga ada manfaatnya.

Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan FLS3N SD/MI/Sederajad 2026"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan, sesuai dengan materi, serta gunakan bahasa yang sopan